Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pj Gubernur Al Muktabar Harapkan Masyarakat Banten Gunakan Hak Pilih Dengan Baik
Advertisement . Scroll to see content

Pj Gubernur Al Muktabar Tetapkan UMP Banten 2025 Naik Menjadi Rp2.905.199.90

Jum'at, 13 Desember 2024 | 19:44 WIB
  • author Dena Febriana Putra
Pj Gubernur Al Muktabar Tetapkan UMP Banten 2025 Naik Menjadi Rp2.905.199.90
Pj Gubernur Al Muktabar Tetapkan UMP Banten 2025 Naik Menjadi Rp2.905.199.90 / foto: istimewa

Keputusan penetapan UMP dan UMSP di atas,  juga memperhatikan masukan Dewan Pengupahan Provinsi Banten yang telah melakukan rapat pleno pada tanggal 10 Desember 2024.

Seperti yang dijelaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten Septo Kalnadi, ⁠kondisi keamanan dan ketertiban pada penetapan UMP dan UMSP Provinsi Banten tahun 2025 dalam kondisi aman terkendali.

“Saat ini sedang dilakukan langkah koordinasi dan komunikasi agar Apindo dan Serikat Pekerja dalam rangka penetapan upah minimum Kabupaten/Kota dan upah minimum sektoral Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Banten, Bupati/Wali Kota, dan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

“Agar penetapan UMK dan UMSK dapat berjalan baik dan terkendali dalam suasana yang kondusif,” pungkas Septo.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut