get app
inews
Aa Text
Read Next : Resep dan Cara Membuat Bala-bala Jengkol, Pilih Jengkol yang Memiliki Ciri-ciri Ini

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lebak Minta Cabut Perizinan e-Parking RSUD Adjidarmo Rangkasbitung

Selasa, 31 Desember 2024 | 02:36 WIB
header img
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lebak Minta Cabut Perizinan e-Parking RSUD Adjidarmo Rangkasbitung / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di jalan raya depan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (30/12/2024).

Dalam aksinya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lebak, meminta Pemerintah Kabupaten Lebak segera mencabut perizinan e-Parking di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.

Koordinator Lapangan (Korlap) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lebak, Fahmi Faizal, menyebutkan bahwa hasil dari kajian, adanya e-Parking di RSUD Adjidarmo berdampak buruk.

Fahmi Faizal menilai tarif yang digunakan e-Parking di RSUD Adjidarmo membebani terhadap masyarakat dan masuk dalam kategori menyimpang dari aturan Perbup Lebak No.58 Tahun 2017.

"Yang menetapkan bahwa tarif kendaraan roda empat Rp 4.000,- dan roda dua Rp 2.000,-, ini dihitung perjam, sedangkan pada kenyataannya e-Parking RSUD Adjidarmo tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan,"ujar Fahmi Faizal.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut