get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Banten A Damenta Hadiri Musrembangnas RPJMN 2025-2029

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lebak Minta Cabut Perizinan e-Parking RSUD Adjidarmo Rangkasbitung

Selasa, 31 Desember 2024 | 02:36 WIB
header img
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lebak Minta Cabut Perizinan e-Parking RSUD Adjidarmo Rangkasbitung / foto: istimewa

Kata Fahmi Faizal, salah satu faktor maraknya kendaraan roda empat dan roda dua milik keluarga pasien yang memilih parkir di bahu jalan di depan RSUD Adjidarmo dikarenakan adanya e-Parking tersebut, padahal kawasan tersebut merupakan kawasan bebas parkir.

Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lebak, Reza Alfian, menilai e-Parking RSUD Adjidarmo Rangkasbitung adalah kebijakan tidak manusiawi di sarana kemanusiaan, dan pihaknya tidak akan menormalisasi hal yang tidak normal.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menguatkan dan mengingatkan akan hal-hal yang bersifat merugikan masyarakat, seperti kasus e-Parking ini yang dinilai membebani masyarakat dan pengunjung rumah sakit," ucapnya.

Reza Alfian menegaskan, bila mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Lebak, besaran tarif parkir di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung itu seharusnya belum bisa diterapkan. 

Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang retribusi daerah, sebenarnya sudah sangat gamblang, bagaimana sistem perhitungan penerapan parkir di RSUD Adjidarmo dengan tempat parkir lainnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut