get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan Perangkat Desa Kerta Ngotot Berkantor di Rumah Warga

Disebut Mengundurkan Diri dalam Surat Segel, Perangkat Desa Kerta Diminta Jangan Omon-omon Saja

Minggu, 12 Januari 2025 | 18:47 WIB
header img
Ilustrasi perangkat desa / Foto : istimewa

“Yang punya kewenangan untuk membina desa itu Camat dan DMPD. Kalau kami terbatas dalam regulasi yang dikeluarkan oleh desa,” jelas Wiwin lewat pesan singkat WhatsApp, Minggu (12/1/2025) sore.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut