get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib Tragis Bayi Cantik, Dibuang Orangtua Kandung di Depan Ruko Tukang Jahit

OJK Tegaskan Masyarakat dengan Riwayat SLIK Buruk Masih Bisa Ajukan KPR

Kamis, 16 Januari 2025 | 14:50 WIB
header img
Mahendra Siregar. (Foto: MPI)

Mahendra juga menyampaikan jika OJK akan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta pemegang kebijakan lain untuk membantu menangani pengaduan agar lebih cepat dan efektif.

"Untuk menangani pengaduan dimaksud dengan lebih cepat dan efektif, maka OJK akan membentuk satuan tugas khusus bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan stakeholder lainnya," tandasnya.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa penggunaan SLIK bertujuan untuk mengurangi kesenjangan informasi (asimetri informasi) antara pemberi dan penerima kredit, yang pada akhirnya memperlancar proses kredit dan pembiayaan serta penerapan manajemen risiko di lembaga keuangan.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut