get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib Tragis Bayi Cantik, Dibuang Orangtua Kandung di Depan Ruko Tukang Jahit

OJK Tegaskan Masyarakat dengan Riwayat SLIK Buruk Masih Bisa Ajukan KPR

Kamis, 16 Januari 2025 | 14:50 WIB
header img
Mahendra Siregar. (Foto: MPI)

Dalam proses pemberian kredit dan pembiayaan KPR, OJK memberikan ruang bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk mengambil kebijakan pemberian kredit/pembiayaan berdasarkan penerapan manajemen risiko yang sesuai dengan risk appetite dan pertimbangan bisnis.
"OJK telah menyampaikan surat kepada perbankan dan LJK lainnya agar dapat mendukung perluasan pembiayaan untuk KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR," ujarnya

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut