OJK Tegaskan Masyarakat dengan Riwayat SLIK Buruk Masih Bisa Ajukan KPR
Kamis, 16 Januari 2025 | 14:50 WIB
Dalam proses pemberian kredit dan pembiayaan KPR, OJK memberikan ruang bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk mengambil kebijakan pemberian kredit/pembiayaan berdasarkan penerapan manajemen risiko yang sesuai dengan risk appetite dan pertimbangan bisnis.
"OJK telah menyampaikan surat kepada perbankan dan LJK lainnya agar dapat mendukung perluasan pembiayaan untuk KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR," ujarnya
Editor : Imam Rachmawan