get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanggapi Libur Ramadan 2025, Mendikdasmen: Bukan Libur, Tapi Pembelajaran Bulan Ramadan

Menyambut Long Weekend Januari 2025, Berikut Rekomendasi Tanggal Cuti

Selasa, 21 Januari 2025 | 06:30 WIB
header img
Foto: Freepik

LEBAK, iNewsLebak.id - Akhir Januari 2025 menjadi momen yang pas untuk berkumpul bersama keluarga. Pasalnya, masyarakat akan menyambut libur panjang dalam rangka Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW (27/01) dan Tahun Baru Imlek (29/01). Libur Tahun Baru Imlek tersebut meliputi tanggal merah libur nasional dan cuti bersama, sehingga “menyumbang” hari libur lebih banyak lagi.

Lalu, berapa lama tanggal merah yang dapat dirasakan?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, telah ditetapkan 2 tanggal merah untuk Tahun Baru Imlek 2025. Tak hanya itu, libur tersebut juga berdekatan dengan momen penting umat Islam, yaitu Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, serta libur akhir pekan.

Tahun Baru Imlek 2025

Perayaan Imlek tahun ini menghasilkan 2 tanggal merah, yaitu pada tanggal 28 dan 29 Januari. Tahun Baru Imlek yang bertepatan dengan 2578 Kongzili jatuh pada hari Rabu (29/01). Sedangkan, pemerintah menetapkan cuti bersama pada Selasa (28/01) agar masyarakat dapat mempersiapkan hari besar tersebut esok harinya. 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut