Menyambut Long Weekend Januari 2025, Berikut Rekomendasi Tanggal Cuti
Selasa, 21 Januari 2025 | 06:30 WIB
Untuk memaksimalkan liburan bersama orang-orang tercinta, Anda bisa mengambil cuti 2 hari setelah libur panjang tersebut. Setelah libur nasional Tahun Baru Imlek yang jatuh pada Rabu (29/01) masih ada 2 hari lagi, Kamis (30/01) dan Jumat (31/01) sebelum masuk akhir pekan. Masyarakat bisa mengambil cuti pada hari tersebut untuk memaksimalkan potensi libur.
Maka dari itu, berikut kesempatan hari libur yang bisa didapat:
Dengan begitu total libur yang bisa dirasakan adalah 9 hari berturut-turut.
Editor : Imam Rachmawan