get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanggapi Libur Ramadan 2025, Mendikdasmen: Bukan Libur, Tapi Pembelajaran Bulan Ramadan

Menyambut Long Weekend Januari 2025, Berikut Rekomendasi Tanggal Cuti

Selasa, 21 Januari 2025 | 06:30 WIB
header img
Foto: Freepik

Rekomendasi Tanggal Cuti yang Bisa Diambil

Untuk memaksimalkan liburan bersama orang-orang tercinta, Anda bisa mengambil cuti 2 hari setelah libur panjang tersebut. Setelah libur nasional Tahun Baru Imlek yang jatuh pada Rabu (29/01) masih ada 2 hari lagi, Kamis (30/01) dan Jumat (31/01) sebelum masuk akhir pekan. Masyarakat bisa mengambil cuti pada hari tersebut untuk memaksimalkan potensi libur.

Maka dari itu, berikut kesempatan hari libur yang bisa didapat:

  • Sabtu, 25 Januari: Libur akhir pekan.
  • Minggu, 26 Januari: Libur akhir pekan.
  • Senin, 27 Januari: Libur peringatan Isra Mi’raj.
  • Selasa, 28 Januari: Cuti bersama Imlek.
  • Rabu, 29 Januari: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2579 Kongzili.
  • Kamis, 30 Januari: Disarankan mengambil cuti.
  • Jumat, 31 Januari: Disarankan mengambil cuti.
  • Sabtu, 1 Februari: Akhir pekan.
  • Minggu, 2 Februari: Akhir pekan.

Dengan begitu total libur yang bisa dirasakan adalah 9 hari berturut-turut.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut