LEBAK, iNewsLebak.id - Dalam perkembangan terbaru, pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengklarifikasi istilah “Libur Ramadan” menjadi “Pembelajaran di Bulan Ramadan”. Hal tersebut ia sampaikan tanpa detail lebih lanjut.
Dalam pertemuan dengan wartawan, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan pola pembelajaran anak-anak merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan dengan kementerian-kementerian terkait.
“Sudah dibahas bersama Menko PMK, Menag, Mendagri, kemudian saya dengan Kantor Staf Presiden (KSP). Sudah kita bahas lintas Kementerian, sudah ada kesepakatan bersama, tinggal tunggu saja surat edaran (SE) bersama,” ujarnya saat ditemui wartawan di Istana pada Jumat (17/01/2025).
Dalam perkembangannya, hasil kesepakatan tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Presiden Prabowo dalam rapat dengan menteri terkait.
Editor : Imam Rachmawan