get app
inews
Aa Text
Read Next : Langgar Etik Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Dipecat DKPP, Anggota DPR PDIP Bakal Kena PAW?

Masih Berpolemik, Komisi I DPRD Lebak Juned Soroti Rapat Pembahasan PKKPR PT MII untuk Tambak Udang

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:08 WIB
header img
Sekretaris Komisi I DPRD Lebak, Juned / foto: istimewa

Namun, sejak  terbitnya SHGB PT MII tidak melakukan kegiatan sesuai izin, yaitu untuk Pariwisata. Sementara, masyarakat setempat telah menggarap lahan tersebut sejak tahun 1970-an sebagai lahan pertanian sebagai sumber mata pencaharian keluarga. Konflik muncul ketika pada akhir tahun 2023, PT MII mulai membangun empat villa di Blok Tenjolaya. Sejak itulah para petani mulai terusik.

“Pada saat RDP  kuasa  hukum PT.MII, Jimmy Siregar SH, menyampaikan bahwa PT.MII  akan mengajukan permohonan perpanjangan atas lahan tersebut dan berubah menjadi permohonan Hak Guna Usaha (HGU)  untuk pengembangan ketahanan pangan. Tapi,  dalam undangan rapat pembahasan PKKPR pada Jumat 24 Januari 2025  berubah menjadi Budidaya Tambak Udang,”kata Juned.

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, sepekan kemudian setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) melakukan peninjauan ke lokasi di Blok Tenjolaya dan melakukan audiensi dengan para petani penggarap.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut