Siapa Saja yang Berhak Cek Kesehatan Gratis? Manfaatkan Kesempatan Ini untuk Kesehatan Anda!

LEBAK, iNewsLebak.id - Siapa saja yang berhak mendapatkan cek kesehatan gratis? Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Program pemeriksaan kesehatan gratis dirancang untuk menjangkau mereka yang paling membutuhkan, memastikan setiap individu mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan dasar tanpa biaya tambahan.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.
Program ini memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma, tanpa dipungut biaya. Lantas, siapa saja yang berhak mendapatkan layanan istimewa ini?
Program CKG ini dirancang untuk mencakup seluruh populasi di Indonesia, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia. Kemenkes Budi Gunadi Sadikin menargetkan program ini dapat menjangkau 100 juta jiwa dari 280 juta penduduk Indonesia selama tahun 2025. Secara lebih rinci, berikut adalah kelompok-kelompok yang menjadi fokus program utama ini:
1. Individu yang Berulang Tahun:
Program CKG memberikan "kado negara" berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang sedang berulang tahun. Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada hari ulang tahun atau hingga 30 hari setelahnya. Bagi yang berulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret, pemeriksaan masih dapat dilakukan hingga bulan 3 April.
2. Bayi Baru Lahir:
Program ini mencakup pemeriksaan kesehatan bagi bayi baru lahir, termasuk deteksi dini hormon tiroid, defisiensi enzim G6PD, penyakit jantung bawaan kritis, kelainan saluran empedu, serta pemeriksaan pertumbuhan.
3. Balita dan Anak Prasekolah:
Untuk kelompok usia ini, pemeriksaan meliputi pertumbuhan, perkembangan, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, talasemia, dan gula darah.
4. Anak Usia Sekolah:
Pemeriksaan kesehatan untuk anak usia sekolah akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2025 dan meliputi status gizi, tekanan darah, gula darah, kesehatan gigi, mata, telinga, serta deteksi penyakit seperti anemia, talasemia, dan hepatitis B dan C.
5. Usia Dewasa dan Lansia:
Kelompok usia ini akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang lebih komprehensif, termasuk risiko merokok, tekanan darah, gula darah, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, gizi, dan jiwa 3.
Wanita usia 30 tahun ke atas dapat mengakses pemeriksaan kanker payudara dan kanker leher rahim, usia 40 tahun ke atas dapat mengakses pemeriksaan risiko stroke, jantung, dan fungsi ginjal, serta usia 60 tahun ke atas dapat melakukan pemeriksaan terkait kesehatan geriatri.
Pendaftaran CKG dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi digital SATUSEHAT Mobile atau WhatsApp.
Selain kedua cara di atas, masyarakat juga dapat langsung mendaftar di Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan memindai kode QR khusus yang telah disediakan. Jangan lupa membawa KTP saat mendaftar di puskesmas.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa program ini adalah langkah penting untuk menekan angka kematian dini akibat penyakit stroke, jantung, dan tuberkulosis yang masih mendominasi di Indonesia. Dengan deteksi dini, masalah kesehatan dapat diketahui lebih awal dan ditangani sebelum kondisinya memburuk.
Editor : Imam Rachmawan