get app
inews
Aa Text
Read Next : SE Dinas Pertanian Telat Terbit, Gapoktan di Lebak Terancam Batal jadi Penyalur Pupuk Bersubsidi ?

Di Lebak, Gapoktan Dipaksa jadi ‘Sangkuriang’ untuk Penuhi Syarat Penyalur Pupuk Subsidi

Sabtu, 15 Februari 2025 | 07:30 WIB
header img
Ilustrasi pupuk subsidi / Foto : MNC

Ketua Ormas Umum Badak Banten Perjuangan (BBP) ini juga akan mendorong Komisi II DPRD Lebak memanggil Kepala Dinas Pertanian untuk dimintai klarifikasi.

“Jangan anggap hal yang sederhana, apalagi ini kebijakan yang sangat-sangat strategis dari Pak Prabowo. Komisi II DPRD Kabupaten Lebak harus memanggil Kepala Dinas Pertanian minta klarifikasinya, kalau bisa bentuk Pansus,” tegas mantan politisi Demokrat ini.

Diberitakan sebelumnya, Surat Edaran Dinas Pertanian Kabupaten Lebak perihal persyaratan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk menjadi penyalur pupuk bersubsidi dikeluhkan banyak pihak lantaran baru terbit di hari terakhir pendataan.

Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Cihara sangat menyayangkan keterlambatan penerbitan surat edaran tersebut. “Bagaimana mau kekejar (persyaratannya) tanggal surat dan pengumpulan data sama,” ungkap Kades yang tak mau disebutkan namanya tersebut.

Bahkan Ia menduga bahwa keterlambatan tersebut adalah sebuah setingan, “Ini kaya sebuah setingan. Perlu didalami ada apa,” lanjutnya.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut