PTE Academic 58 (tanpa skor keterampilan komunikasi kurang dari 50),
TOEFL iBT® 84 (dengan minimal 21 di semua sub-tes), atau
IELTS™ 6,5 (tanpa band kurang dari 6,0).
Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
Hasil penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek melalui laman resminya.
Hasil konversi IPK dari Kemendiktisaintek melalui laman resminya.
Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kemendiktisaintek. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
Bagi pendaftar yang masih menempu studi (on going) dapat memperhatikan ketentuan berikut:
Tujuan studi yang diajukan harus berbeda dengan program studi atau perguruan tinggi tempat pendaftar sedang menempu studi.
Setelah dinyatakan lulus seleksi substansi, peserta wajib membuat surat pengunduran diri dari program studi yang sedang ditempuh dan menyerahkannya ke LPDP paling lambat 14 hari kalender setelah pengumuman kelulusan.
Pendaftar harus menyerahkan surat pemberhentian resmi dari kampus sebelum menandatangani surat pernyataan beasiswa.
Jika pendaftar yang lulus seleksi substansi tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, LPDP berhak membatalkan status mereka sebagai Calon Penerima Beasiswa.
Perlu diingat, jika Kamu sudah lulus dan mendapatkan gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, Kamu tidak bisa lagi menjadi calon penerima beasiswa LPDP.