Cara Tukar Uang Baru Lewat Website Resmi Bank Indonesia, Cocok Untuk THR
Selasa, 11 Maret 2025 | 12:00 WIB

Tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengikat uang.
Bank Indonesia akan mengganti uang Rupiah yang ditukarkan masyarakat dengan nilai nominal yang sama, baik dengan pecahan dan tahun emisi yang sama maupun berbeda.
Penggantian uang Rupiah hanya akan dilakukan jika ciri-ciri keaslian uang tersebut masih bisa dikenali.
Editor : Imam Rachmawan