Pengecer BBM Diduga Diamankan Polisi Tanpa Surat Penangkapan, Istri Kebingungan Mencari ke Polsek

Lebih lanjut isteri AW menuturkan bahwa sekitar 6 -7 bulan yang lalu bahwa suaminya juga pernah diamankan oknum yang sama dan waktu itu memberikan uang sebesar Rp 25 juta kepada oknum tersebut, secara cash dan via transfer.
Kukun Kurnia selaku tokoh masyarakat Sawarna mengaku prihatin dengan diamankannya penjual bensin eceran oleh pihak kepolisian tersebut.
"Jujur saya merasa aneh dan tentunya jadi dilema bagi para pelaku pengecer BBM. Padahal keberadaan mereka sangat membantu masyarakat yang jauh ke SPBU dan kehabisan BBM," ucap Kukun.
Hal senada dikatakan oleh Deni Ismayadi selaku wartawan yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak, Ia meminta kepada pihak APH untuk tegas tapi juga adil dalam penegakan hukum.
"Sepengetahuan saya khususnya di Kabupaten Lebak bukan hanya AW saja yang menjadi pengecer BBM. Menanggapi adanya keterangan dari isteri AW bahwa sekitar 6-7 bulan yang lalu pernah memberika atau diminta uang sejumlah tersebut mohon kepada Propam Polres Lebak atau Propam Polda Banten untuk segera memeriksa oknum pelaku yang menerima uang tersebut," tandas Deni.
Editor : Lazarus Sandy