LEBAK, iNewsLebak.id - Pendaftaran RSUD Labuan dan Cilograng telah dibuka sejak Jumat (21/03/2025) kemarin hingga Kamis (03/04) mendatang. Pembukaan lowongan ini dibutuhkan untuk mengisi posisi tenaga kesehatan dan tenaga teknis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Bagi peserta yang terpilih nantinya akan ditempatkan di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) RSUD Labuan dan RSUD Cilograng.
Baca Juga
Resmi! Pemprov Banten Buka Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng Hari Ini
Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Banten, melalui pengumuman bernomor 49 Tahun 2025, mengumumkan pendaftaran RSUD Labuan dan Cilograng membutuhkan sebanyak 359 pegawai untuk masing-masing RSUD.
Kabar baiknya, bagi masyarakat yang tinggal di Lebak dan ber-KTP Lebak akan diberi poin plus dalam proses penilaian, sehingga membuat peluang warga Lebak untuk menjadi bagian dari RSUD Labuan dan Cilograng semakin besar.
Warga Lebak dan Pandeglang Diprioritaskan
Pemerintah Provinsi Banten memberikan tambahan nilai bagi pelamar, dengan mempertimbangkan kondisi geografis tempat tinggal mereka, yang diatur dalam beberapa ketentuan, hal ini mengutip dari laman resmi Pemprov Banten.
Baca Juga
Tinggal Hitung Bulan! RSUD Cilograng Ditargetkan Beroperasi April 2025
Ketentuan tersebut antara lain:
- Pelamar yang berdomisili atau berasal dari Kabupaten Pandeglang dan Lebak, dengan bukti KTP, akan mendapatkan tambahan nilai sebesar 30% dari skor Computer Assisted Test (CAT), atau setara dengan 150 poin.
- Pelamar yang berasal dari wilayah lain di Provinsi Banten, di luar Pandeglang dan Lebak, dengan bukti KTP, akan diberikan tambahan nilai 10% dari skor CAT, atau 50 poin.
- Khusus untuk pelamar pada formasi Dokter Umum, Perawat (Ahli Pertama dan Terampil), serta Bidan (Ahli Pertama dan Terampil), yang memenuhi persyaratan kompetensi, akan memperoleh tambahan nilai sebesar 5% atau 25 poin dalam skor CAT.
Persyaratan
Pendaftaran RSUD Labuan dan Cilograng memerlukan beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh para calon pelamar, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sebagai bukti identitas diri.
- Surat Lamaran:
- Ditujukan kepada Gubernur Banten.
- Diketik rapi.
- Dibubuhi e-materai atau materai tempel senilai Rp10.000.
- Ditandatangani dengan tinta hitam.
- Format surat lamaran dapat diunduh di situs web rekrutmen Pemerintah Provinsi Banten, dengan menyalin link berikut: https://rekrutmen.bantenprov.go.id
- Surat Pernyataan:
- Dibubuhi materai tempel Rp10.000
- Format dapat diunduh di situs web rekrutmen Pemerintah Provinsi Banten (https://rekrutmen.bantenprov.go.id)
- Siapkan ijazah asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Bagi pelamar dengan pendidikan profesi, wajib melampirkan ijazah S1 dan ijazah profesi.
- transkrip nilai asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan, dan bagi pelamar dengan pendidikan profesi, lampirkan transkip nilai S1 dan transkip nilai profesi.
- Jika Anda melamar posisi yang memerlukan Surat Tanda Registrasi (STR), pastikan STR Anda masih dalam masa berlaku.
- Surat Pengalaman Kerja (Paklaring).
- foto terbaru ukuran 4 x 6 cm, dengan latar belakang merah.
- Surat keterangan pengalaman kerja.
Linimasa Kegiatan
- Pengumuman sekeksi 21 Maret-3 April 2025
- Verifikasi Administrasi 22 Maret-4 Arpil 2025
- Pengumuman Kelulusan Administrasi 5 April 2025
- Masa Sanggah 6-7 April 2025
- Pengumuman Hasil Masa Sanggah 8 April 2025
- Pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT) 10 April-20 April 2025
- Penetapan Kelulusan 25 April 2025
- Pemberkasan Dokumen Pelamar Lulus 26-27 April 2025
- Penandatanganan Perjanjian Hubungan Kerja dan SK Pengangkatan 28-29 April 2025
- Habituasi dan Pengurusan SIP 28 April-15 Mei 2025.
Penting untuk diketahui bahwa peserta yang lolos seleksi akan langsung didiskualifikasi jika ditemukan adanya pemalsuan dokumen atau ketidaksesuaian persyaratan administrasi. Selain itu, pihak RSUD menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Imam Rachmawan