Siswi SMA di Cijaku Hamil Diduga Dicabuli Guru PPPK Sudah Lama Bolos Sekolah

LEBAK, iNewsLebak.id - Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten yang diduga hamil oleh gurunya sendiri dikabarkan sudah lama tak masuk sekolah.
Informasi tersebut didapat redaksi iNews Lebak dari narasumber yang enggan disebutkan namanya. Bahkan katanya, siswi kelas XII yang sebentar lagi mengikuti ujian telah mengandung jabang bayi berusia 5 bulan.
"Teman sekolahnya yang bilang kalau siswi tersebut sudah lama tak masuk sekolah. Alasan yang dikemukakan bahwa Ia sakit," kata sumber iNews Lebak, Rabu (16/4/2025) malam.
Atas viralnya peristiwa tak sedap ini, pihak Kepala Desa tempat siswi tersebut tinggal akan melakukan pendalaman lebih lanjut. "Ya besok kabarnya Kades akan ke rumah yang bersangkutan," lanjut sumber tadi.
Kabar ini pun telah menyebar di tengah masyarakat Lebak Selatan, dan dinilai sebagai preseden buruk bagi dunia pendidikan. Namun, hingga berita ini diturunkan pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum memberikan klarifikasi resmi.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak, Gugun Nugraha, ketika dihubungi redaksi mengatakan sudah menerima informasi tersebut dan akan segera didalami.
"Iya sedang kita kroscek info utuhnya. Dan sedang kita lakukan pendalaman," kata Gugun lewat sambungan pesan singkat Whatsapp, Rabu (16/4/2025) sore.
Terpisah, Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong saat dikonfirmasi perihal ini mengatakan baru mengetahui dari media. Tapi pihaknya juga akan mendalami kasus ini.
"Nanti kami cari informasinya kang. Sampai saat ini kami belum menerima adanya laporan. Nanti kami akan coba dalami," kata Limbong.
Diberitakan sebelumnya seorang oknum guru berinisial A yang merupakan penjajar dengan status pegawai PPPK ini ramai jadi perbincangan lantaran diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang siswi hingga hamil.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pihak Kepala Sekolah SMA Negeri tersebut telah memanggil guru tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Editor : Lazarus Sandy