get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinkes Lebak Beberkan Syarat SLHS: Mulai dari Legalitas Usaha Hingga Sampel Makanan Layak Konsumsi

Gerak Cepat Dinkes Lebak Tertibkan Lapak Liar di Rumdin Malingping Tuai Pujian Aktivis

Kamis, 17 April 2025 | 21:57 WIB
header img
Aktivis Lebak Selatan Agus Rusmana / Foto : Istimewa

Diklarifikasi soal perizinan yang telah ditempuh oleh pihak yang mendirikan bangunan, Endang memastikan proses pengajuan izin resminya belum ditempuh. 

"Belum ada, harusnya proses perizinan melalui beberapa tahapan. Bersurat secara resmi kepada Bupati, nanti Bupati akan memberikan disposisi ke dinas terkait," jelasnya. 

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut