Polisi dan UPTD PPA Sambangi Siswi SMA Cijaku Hingga Tes Kehamilan, Ini Hasilnya!

LEBAK, iNewsLebak.id – Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bersama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak mengunjungi siswi SMA 1 Cijaku yang dinikahi gurunya sendiri.
Hal ini sebagai tindak lanjut atas viralnya pemberitaan terkait kejadian tersebut. UPTD PPA Lebak dan Unit PPA Polres Lebak datang ke kediaman siswi berinisial S (18) pada Sabtu (19/4/2025) pagi didampingi jajaran Polsek Cijaku.
Kepala UPTD PPA, Fuji Astuti dalam keterangannya menjelaskan tim datang menemui orang tua, siswi S, dan suaminya A guna menggali keterangan lebih dalam. Selain itu UPTD PPA juga membawa bidan guna memastikan kehamilan S.
“Kami datang untuk menggali informasi dari keluarga, dan membawa petugas medis guna melakukan pemeriksaan kandungan. Awalnya S bilang baru telat datang bulan, ternyata setelah kami bawa ke Puskesmas usia kehamilannya sudah 7 bulan,” jelas Fuji, Sabtu malam.
Lebih lanjut, Fuji juga mengatakan kondisi S masih trauma dan tertekan, “Selanjutnya kami akan membawa S untuk dilakukan psikologi klinis, mungkin Senin besok. Untuk memastikan kondisi psikis beliau,” lanjut Fuji.
Fuji mengungkap beberapa fakta hasil temuan di lapangan, bahwa pernikahan antara S dan A yang berprofesi sebagai guru PPPK terjadi pada tanggal 28 Maret 2025 lalu. Sedangkan 3 hari sebelumnya S membuat surat pengunduran diri dari sekolah.
“Tiga hari sebelum pernikahan S membuat surat berhenti dari sekolah. Kami juga ditunjukkan surat nikah siri yang ditandatangani saksi. Ada juga video keluarga S yang mengatakan tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” ungkap Fuji.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru PPPK memadu kasih dengan siswinya sendiri hingga hamil. Peristiwa ini menambah rentetan tinta hitam di dunia pendidikan. Mirisnya, sampai kejadian ini diangkat media, pihak sekolah sama sekali belum melakukan klarifikasi kepada keluarga siswi.
Editor : Lazarus Sandy