DKP Banten Lakukan Pembongkaran Sisa Pagar Laut di Perairan Tangerang

Pembongkaran sisa pagar laut yang memiliki struktur kuat ini memerlukan penggunaan alat berat berupa excavator "long arm" yang dilengkapi ponton, yang disediakan oleh Dinas PUPR Banten.
Hal ini bertujuan mengatasi kendala teknis karena pagar laut sulit dicabut secara manual. Selain itu, untuk mempercepat proses, sejumlah sarana pendukung seperti kapal patroli Latemeria, rubber boat, lima perahu nelayan, serta unit speedboat dan sea rider dari Ditjen PSDKP juga dikerahkan di lapangan.
Proses pembongkaran melibatkan sekitar 111 orang dari berbagai unsur, termasuk aparat keamanan dan masyarakat nelayan. Partisipasi nelayan lokal sangat membantu dalam pengumpulan bambu hasil bongkaran agar tidak mencemari laut, sehingga menjaga kebersihan lingkungan pesisir.
Sampai dengan tanggal 20 April 2025, tim gabungan telah berhasil membongkar sisa pagar laut sepanjang 400 hingga 600 meter, dengan target penyelesaian seluruh pembongkaran pada 23 April 2025.
Langkah pembongkaran ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem laut.
Kepala DKP dan Dirjen PSDKP KKP menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang terlibat dalam upaya ini demi mewujudkan lingkungan pesisir yang sehat dan berkelanjutan di Provinsi Banten.
Editor : Imam Rachmawan