Inspirasi di Hari Pendidikan Nasional 02 Mei 2025

Dan baru-bari ini, pada tanggal 29 April 2025, dilansir dari media detikedu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti memperbolehkan dilaksanakannya wisuda bagi siswa kelas akhir di tingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA. Dengan catatan mendapat persetujuan orang tua dan tidak memberatkan.
Kalau disimpulkan dari kebijakan-kebijakan pemerintah di daerah sampai ke tingkat pusat, relevansinya dengan kegiatan perpisahan murid intinya pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh satuan pendidikan, yakni tidak boleh berlebihan, dilakukan secara sederhana dan tidak memberatkan orang tua/wali murid.
Pandangan penulis juga sepakat bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah itu sangat berimbang, artinya tidak menghilangkan kegiatan perpisahan murid yang dianggap positif, tetapi juga tidak boleh berlebihan dan memberatkan beban orang tua/wali murid. Namun sebelum kebijakan ini muncul, banyak sekolah-sekolah yang memutuskan untuk tidak ada perayaan perpisahan, ada juga sekolah-sekolah yang para orang tuanya secara kolektif menginisiasi sendiri dan meminta pihak sekolah untuk melaksanakan perayaan perpisahan dan ada juga sekolah-sekolah yang hanya melaksanakan resepsi perpisahan kelas akhir saja.
Secara subjektif, penulis juga berpikir jika kegiatan perayaan akhir tahun di satuan pendidikan digagas dan diinisiasi oleh orang tua siswa sebab ingin membahagiakan anaknya, ingin anaknya memiliki kenangan yang dianggap bernilai, tentulah ini perlu diapresiasi. Dan penting juga kita mengubah mindset kita di masyarakat, bahwa satuan-satuan pendidikan itu dibuat oleh negara sebagai wadah untuk mencerdaskan anak bangsa, artinya dengan menjaga dan memajukan lembaga pendidikan merupakan sikap peduli dalam menjaga dan memajukan negara. Kaitan dengan hal ini, manakala masyarakat sebagai orang tua/wali murid memberikan kontribusi atau sumbangan, baik moril maupun materil untuk kegiatan-kegiatan positif di satuan pendidikan, jelas sikap seperti ini merupakan manifestasi bela negara dan telah tertanamnya jiwa pancasilais.
Oleh karena itu, kondisi yang terjadi beragam di satuan-satuan pendidikan terkait perayaan akhir tahun perlu juga sekali dibuat kebijakan lanjutan oleh pemerintah di tahun depan untuk adanya keajegan kegiatan-kegiatan kependidikan dan terhindarnya sikap ambiguitas penyelenggara di satuan-satuan pendidikan dan terfragmentasinya asumsi masyarakat.
Selamat Hari Pendidikan Nasional 02 Mei 2025!
“Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”
Penulis: Hida Nurhidayat, S.Pd., M.M, adalah Praktisi Pendidikan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
Editor : U Suryana