get app
inews
Aa Text
Read Next : Kantor Pertanahan dan Bapenda Lebak Tandatangani MoU Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Pemkab Lebak Targetkan Penerimaan Pajak pada Tahun 2025 Sebesar Rp248 Miliar

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:00 WIB
header img
Foto: Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten targetkan pendapatan sebesar Rp 248 miliar dari 13 jenis pajak daerah pada tahun 2025. Pajak-pajak ini meliputi berbagai sektor, mulai dari iklan hingga kendaraan bermotor.

Menurut Kepala Bapenda Lebak, Doddy Irawan, hingga pertengahan bulan Mei, penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp 67 miliar, atau sekitar 27,05% dari target yang ditetapkan.

“Kami optimis bisa mencapai target. Minimal 40% pada dua bulan ke depan,” ujar Doddy pada Kamis (15/05/2025).

Berikut merupakan 4 sektor teratas yang menyumbang pendapatan paling besar:

  1. BPHTB: Rp14 Miliar
  2. PBJT- Tenaga Listrik: Rp 12 Miliar
  3. Opsen PKB: Rp 14 Miliar
  4. Opsen BBNKB: Rp 10 Miliar

Namun, Doddy juga menyampaikan bahwa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi kendala dalam mencapai target pajak daerah karena minat masyarakat untuk membeli kendaraan baru cenderung menurun.

Sejalan dengan itu, untuk mendukung tercapainya target tersebut, Kepala UPTD PPD Rangkasbitung Endad Heryanto mengajak masyarakat untuk memaksimalkan layanan pemutihan yang ada di Lebak, termasuk di MPP Mandala Lebak serta gerai-gerai pelayanan di Malingping, Cipanas, dan Maja.

“Layanan buka hingga pukul 17.00 WIB. Tapi kalau masih ada antrean, tetap kami layani,” ujar Endad.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut