Selisih Timbangan, Apkasindo Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut PTPN IV Banjarsari Bayar Kerugian

"Terkait tenggang waktu tiga hari, kami akan menyampaikan hasilnya kepada pimpinan dan mempertimbangkan permintaan Pak Dewan untuk negosiasi ulang, namun sampai dengan hari ini management masih mengacu pada surat yang kami balaskan kepada DPW Apkasindo Banten point 5 yaitu tetap menempuh jalur hukum," tambahnya.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa tuntutan Rp3,6 miliar dari Apkasindo selama enam bulan tidak bisa dibuktikan, sehingga akan menyerahkan proses ini kepada hukum.
"Jika dalam proses hukum kami dinyatakan bersalah, sebagai warga yang baik kami akan membayar seluruh kewajiban kami," tutupnya.
Kasus Apkasindo dan PTPN IV PKS Kertajaya Berlanjut ke Aparat Penegak Hukum
Persoalan antara Apkasindo dan PTPN IV PKS Kertajaya terus berlanjut, mengingat kedua belah pihak masih bersikukuh dengan pendapat masing-masing.
Editor : U Suryana