Blanko STNK Ludes di Samsat Rangkasbitung, Ribuan Pemohon Hanya Pegang Surat Sementara

“Akibat kendala itu kita berikan kepada pemohon pajak berupa STNK sementara yang ada stempelnya. itu bahwa itu berlaku untuk 6 bulan,” sambungnya.
Kondisi ini muncul di tengah tingginya antusiasme masyarakat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Banten Andra Soni.
Program yang mulai berlaku sejak 10 April 2025 ini berhasil meningkatkan jumlah pemohon pajak hingga tiga sampai empat kali lipat dibanding hari biasa, dengan rata-rata 300 pemohon per hari. Total pemohon selama dua bulan program ini mencapai sekitar 7.000 kendaraan.
“Pemutihan sendiri kan sudah mulai berlaku dari arah tanggal 10 April ya, dan ini sudah berjalan dua sebulan kurang lebih untuk produksi sekitaran 7000,” pungkas Gabrina.
Meskipun produksi blanko sempat terhenti, pelayanan program pemutihan tetap berjalan tanpa hambatan. Namun, hingga saat ini belum ada pemohon yang menukarkan STNK sementara mereka dengan STNK asli.
Pihak Samsat mengimbau para penerima STNK sementara untuk menghubungi nomor yang tertera pada stempel agar dapat menukarkan surat sementara tersebut dengan STNK asli setelah blanko tersedia kembali.
Pihak Samsat terus berkoordinasi dengan Direktorat terkait untuk mengatasi kekosongan blanko ini dan memastikan pelayanan kepada wajib pajak kembali normal.
Kejadian ini menjadi bukti tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak, sekaligus tantangan logistik yang harus dihadapi Samsat Rangkasbitung dalam memenuhi kebutuhan administrasi kendaraan bermotor.
Editor : Imam Rachmawan