Judi Online Jadi Biang Kerok Tingginya Perceraian di Pandeglang

LEBAK, iNewsLebak.id - Angka perceraian di Kabupaten Pandeglang masih menunjukkan tren yang tinggi hingga awal tahun 2025. Data dari Pengadilan Agama (PA) Pandeglang mencatat sepanjang tahun 2024 terdapat 1.429 perkara perceraian yang diputus.
Dengan sebagian besar merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak perempuan. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada stabilitas keluarga dan sosial di daerah tersebut.
Salah satu faktor utama yang mendorong tingginya angka perceraian di Pandeglang adalah judi online atau yang biasa disebut "judol". Banyak pasangan muda yang mengajukan perceraian dilatarbelakangi oleh masalah perselisihan yang berulang, di mana judi online menjadi pemicu utama.
Ketergantungan pada judi online tidak hanya menyebabkan konflik internal dalam rumah tangga, tetapi juga berimbas pada masalah ekonomi keluarga yang semakin memburuk.
Panitera Muda Hukum PA Pandeglang, Imas Masniah, menjelaskan bahwa perselisihan yang terus-menerus dan tidak menemukan solusi menjadi alasan utama pasangan memilih berpisah.
Selain judi online, faktor lain seperti masalah ekonomi dan pertengkaran yang tak kunjung usai juga menjadi penyebab klasik perceraian di wilayah ini.
Editor : Imam Rachmawan