get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Tahu Pulau Oar? Temukan Pesona Alam yang Bikin Kamu Jatuh Cinta di Banten

Judi Online Jadi Biang Kerok Tingginya Perceraian di Pandeglang

Selasa, 03 Juni 2025 | 17:00 WIB
header img
Pengadilan Agama Pandeglang. (Foto: Istimewa)

Usia pernikahan para pasangan yang bercerai rata-rata antara 1 hingga 10 tahun, dengan rentang usia perceraian dari 20 hingga 65 tahun, menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi pada pasangan yang sudah lama menikah, tetapi juga yang masih muda.

Menariknya, tidak hanya masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pandeglang pun tidak luput dari tren perceraian ini. Dalam beberapa kasus, ASN mengajukan cerai talak maupun cerai gugat yang juga dipengaruhi oleh faktor serupa, termasuk judi online. Hal ini menunjukkan bahwa dampak judi online meluas ke berbagai lapisan masyarakat.

Tingginya angka perceraian akibat judi online ini menjadi sinyal bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan upaya pencegahan.

Edukasi tentang bahaya judi online dan dampaknya terhadap keluarga perlu digalakkan, serta penyediaan layanan konseling bagi pasangan yang mengalami masalah rumah tangga. Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas judi online harus diperketat agar tidak semakin merusak tatanan keluarga di Pandeglang.

Secara keseluruhan, judi online telah menjadi salah satu faktor signifikan yang memicu tingginya angka perceraian di Pandeglang pada tahun 2025. Penanganan serius dan kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan untuk menekan angka perceraian dan menjaga keharmonisan keluarga di daerah ini.

 

 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut