get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Kecurangan Timbangan TBS: Petani dan Apkasindo Siap “Meladeni” PTPN IV Kertajaya

Petani di Lebak Diintimidasi, Gubuk dan Tanaman Dirusak Sekelompok Pria Bersenjata

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:09 WIB
header img
Sejumlah petani di Kampung Pasir Kaweni, Desa Muara Dua, Kabupaten Lebak, Banten menjadi korban intimidasi sekelompok preman bersenjata tajam. (Foto: Tangkapan layar video viral)

LEBAK. iNewsLebak.id - Situasi mencekam dialami sejumlah petani di Desa Muara Dua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, saat sekelompok pria bersenjata tajam menyerbu lahan garapan mereka. Insiden yang viral di media sosial tersebut terjadi pada Sabtu (12/7/2025) pagi yang mengakibatkan perusakan tanaman dan gubuk milik petani serta meninggalkan trauma mendalam.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB, ketika Eep Julat bersama 26 petani lain sedang bekerja di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Cibiuk yang telah ditelantarkan sejak 1971. Tanpa peringatan, sekitar 100 pria tak dikenal datang sambil membawa senjata tajam dan merusak kebun serta gubuk tempat para petani beristirahat.

“Mereka datang ramai-ramai, bawa golok, langsung merusak pohon pisang, kelapa, dan singkong yang kami tanam. Bahkan empat gubuk kami dihancurkan. Kami ketakutan, ada teman yang sampai trauma karena diancam pakai parang,” ujar Eep saat ditemui Rabu (16/7/2025).

Dalam video yang viral di media sosial, terekam suasana menegangkan ketika salah satu pria mengacungkan senjata tajam sambil menantang seorang petani. 

“Hayoh kadek aing!” ”(Coba bacok saya!) teriak seorang pria yang terlihat dalam rombongan sambil mengacungkan senjata tajam. 

Hayang paeh didie?” (Mau mati di sini?), saut pria lainnya dengan nada mengancam.

Sukandar, Kepala Bidang Advokasi dan Pendidikan Reforma Agraria Pergerakan Petani Banten, menegaskan bahwa lahan yang digarap petani memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menyebutkan bahwa HGU PT Cibiuk telah dinyatakan tidak berlaku sejak lebih dari lima dekade lalu dan diperkuat oleh surat resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, tertanggal 9 Juni 2022.

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Lebak dan akan terus mengawal sampai pelaku intimidasi diproses hukum. Ini bukan hanya soal pertanian, ini soal keadilan bagi warga kecil,” tegas Sukandar.

Akibat serangan itu, dua petani mengalami trauma berat dan belum kembali ke lahan. Warga berharap kepolisian bertindak cepat agar situasi bisa kembali kondusif dan petani dapat bekerja tanpa rasa takut.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait identitas para pelaku maupun motif penyerangan. Warga setempat mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut