Update Kasus Pembunuhan di Cilegon: Jumlah Saksi Diperbanyak Menjadi 18 Orang!
CILEGON, iNewsLebak.id - Satreskrim Polres Cilegon meningkatkan intensitas penyelidikan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukumnya. Hingga Selasa (23/12/2025), penyidik telah memeriksa 18 orang saksi untuk memperkuat konstruksi peristiwa.
Perkembangan tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama. Ia menyatakan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian utama seluruh jajaran penyidik.
Jumlah saksi yang diperiksa mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahap awal penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak keluarga korban serta saksi dari lingkungan sekitar.
Langkah tersebut ditempuh untuk menggali informasi secara menyeluruh terkait peristiwa yang terjadi. Penyidik berupaya memastikan setiap keterangan saling menguatkan satu sama lain.
Namun dalam prosesnya, kepolisian menghadapi sejumlah kendala teknis di lokasi kejadian. Salah satu hambatan utama adalah minimnya rekaman pendukung dari sistem pengawasan di sekitar rumah korban.
“CCTV di rumah lokasi kejadian tidak berfungsi dan terakhir aktif pada tahun 2023. Selain itu, tidak terdapat penjagaan keamanan (security) selama 24 jam di lokasi, sehingga menyulitkan proses penelusuran aktivitas sebelum dan saat kejadian,” ujar AKP Yoga Tama, Selasa (23/12/2025).
Editor : Imam Rachmawan