Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lapas Rangkasbitung Terima Bantuan Bibit Padi Gogo
Advertisement . Scroll to see content

Lokasi Galian C di Rangkasbitung Resmi Disegel Satpol PP Usai Picu Kecelakaan Beruntun

Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:35 WIB
  • author Imam Rachmawan
Lokasi Galian C di Rangkasbitung Resmi Disegel Satpol PP Usai Picu Kecelakaan Beruntun
Penutupan galian tanah merah oleh warga setempat dan Satpol PP di Sukamanah, Rangkasbitung. (Foto: Ist)

Aang juga meluruskan informasi yang sempat beredar bahwa ada korban meninggal dunia. Ia memastikan berdasarkan keterangan saksi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Semalam memang beredar informasi ada korban jiwa, tapi setelah saya cek ke saksi di lokasi, tidak ada yang meninggal,” katanya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Tranmas Satpol PP dan Damkar Lebak, Azis Ali Rosyid, membenarkan pihaknya turun langsung ke lokasi. Ia menyatakan penutupan dilakukan bersama aparat desa, Karang Taruna, serta masyarakat.

“Satpol PP bersama-sama masyarakat, Kepala Desa dan Karang Taruna Desa Sukamanah menutup langsung tempat galian tanah dengan memasang spanduk ditutup,” ujar Aziz.

Menurutnya, galian C di wilayah Rangkasbitung melanggar Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Ketertiban, Keamanan, dan Kebersihan. Selain itu, kegiatan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah.

“Kecamatan Rangkasbitung merupakan wilayah terlarang untuk kegiatan pertambangan, jadi jika ada galian atau pertambangan ilegal, tentu ditindak,” tegas Aziz.

 

Editor: Imam Rachmawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut