get app
inews
Aa Text
Read Next : Aspirasi Warga Terbuka 24 Jam, Wabup Lebak Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Warga Lebak Kini Harus Tunjukkan KTP saat Membeli Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 04 September 2025 | 15:20 WIB
header img
Penjualan gas elpiji 3 Kg. (Foto: iNews)

LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mulai menerapkan kebijakan wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat yang membeli elpiji 3 kilogram. Aturan ini ditetapkan untuk memastikan distribusi gas subsidi lebih tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Yani, mengatakan sistem pencatatan berbasis KTP diterapkan di seluruh pangkalan resmi. Dengan begitu, jumlah pembelian setiap rumah tangga maupun usaha kecil dapat terkontrol sesuai kebutuhan.

"Dengan KTP, setiap pembelian tercatat di logbook pangkalan. Jadi bisa diketahui satu keluarga membeli berapa tabung dalam sebulan. Idealnya rumah tangga empat tabung, sedangkan untuk UMKM bisa sampai tujuh tabung," kata Yani di kantornya, Kamis (4/9/2025).

Yani mengingatkan warga agar membeli elpiji 3 kg hanya di pangkalan resmi. Selain mendapatkan harga sesuai ketetapan, pencatatan juga dapat dipantau untuk menghindari penyelewengan distribusi.

"Kalau beli di pangkalan, pertama harganya sesuai HET. Kedua, subsidi bisa tepat sasaran karena pembelian tercatat berdasarkan KTP," ujarnya.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut