Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik! 600 Peserta PBI JKN di Lebak Direaktivasi, Dinsos Minta Warga Tak Panik
Advertisement . Scroll to see content

Dinsos Lebak Ingatkan 174 Ribu Penerima Bansos Bisa Diblokir karena Judi Online

Kamis, 18 September 2025 | 13:21 WIB
  • author Nanda Carolinurlita
Dinsos Lebak Ingatkan 174 Ribu Penerima Bansos Bisa Diblokir karena Judi Online
Ilustrasi warga Kabupaten Lebak antre menerima BLT BBM, PKH dan BPNT di Kecamatan Rangkasbitung. (Foto: ANTARA)

Menurutnya, penerapan sanksi ini tidak hanya berlaku untuk penerima langsung, tetapi juga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Jika salah satu anggota keluarga terbukti terlibat judi online, bantuan sosial bagi seluruh KK bisa terancam dicabut.

“Masyarakat penerima bansos, kalau bapaknya atau anak remajanya suka judol, kalau bisa jangan. Kasihan ibunya karena bantuannya jadi terhenti,” kata Eka.

 

“Begitu pula KPM penerima bansos yang dananya atau rekeningnya dipinjam untuk transaksi judol, bansosnya bisa terhenti. Semuanya terbaca hanya dengan NIK,” tambahnya.

Langkah ini diambil untuk menegakkan aturan bahwa bansos harus digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk aktivitas ilegal. Pemerintah pusat maupun daerah juga mendorong edukasi agar masyarakat memanfaatkan bantuan dengan baik.

Editor: Imam Rachmawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut