get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

IPW Desak Kapolri dan Ketua Mahkamah Agung Basmi Mafia Pailit Rugikan Iklim Usaha

Jum'at, 19 September 2025 | 02:36 WIB
header img
IPW Desak Kapolri dan Ketua Mahkamah Agung Basmi Mafia Pailit Rugikan Iklim Usaha / foto: istimewa

Ironisnya, kata Sugeng setelah putusan pailit, pengurus yang sama ditunjuk sebagai kurator, yaitu Michael Jhon Amalo Sipet dan Pranata Raharjie Putranto, diduga  kembali memasukkan/mencatatkan tagihan yang sudah dibayar/dilunasi tersebut ke dalam DPT, sehingga terjadi penggelembungan tagihan dan piutang palsu itu terlihat sah. Tagihan tersebut dikualifisir sebagai tagihan palsu.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, SH, PPM telah melaporkan kreditur yang mendaftarkan tagihan palsu tersebut beserta Tim Kurator yaitu Michael Jhon Amalo Sipet dan Pranata Raharjie Putranto yang menerima tagihan palsu tesebut dan mencatatkannya ke dalam DPT kepada Polda Metro Jaya dengan register Laporan Polisi Nomor: LP/B/6351/XI/SPKT/ Polda Metro Jaya, tertanggal 10 September 2025.

IPW telah pula menerima pengaduan dari PT Petro Energy (PE) yang diputus pailit berdasarkan Putusan PKPU No.: 254/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 3 Agustus 2023 Dalam perkara itu, Tim Kurator Alfons Raditya Pohan, S.H., M.H., Kenny Hasibuan, S.H., dan Musdalifah, S.H. memasukkan tagihan sebesar Rp 39,4 miliar dari PT Petro Energy (Dalam Pailit) ke dalam DPT.

Padahal PE tidak pernah meminjam uang. Tidak pernah menandatangani perjanjian utang, dan tidak tercatat sebagai debitor dalam laporan keuangan PE. Namun, tagihan fiktif itu tetap diverifikasi dan dituangkan dalam DPT. PE memperoleh suara tambahan dalam voting PKPU yang menjatuhkan PE ke dalam pailit. 

"PE telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya tertanggal 10 September 2025 dengan terlapor oknum kurator dkk," ujarnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut