Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! 68 Anak di Lebak Jadi Korban Kekerasan, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
Advertisement . Scroll to see content

Gadis Berusia 18 Tahun Diduga Mucikari Ditangkap Polres Lebak

Senin, 22 September 2025 | 19:53 WIB
  • author Sabda Maulana
Gadis Berusia 18 Tahun Diduga Mucikari Ditangkap Polres Lebak
Ilustrasi prostitusi. Sumber: Istimewa

Atas tindakannya, AF disangkakan melanggar Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan, serta Pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun.

Editor: Imam Rachmawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut