get app
inews
Aa Text
Read Next : Rp7,9 Miliar Mengalir untuk Warga Lebak dari Program Sosial Baznas Sepanjang Tahun

Gadis Berusia 18 Tahun Diduga Mucikari Ditangkap Polres Lebak

Senin, 22 September 2025 | 19:53 WIB
header img
Ilustrasi prostitusi. Sumber: Istimewa

Atas tindakannya, AF disangkakan melanggar Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan, serta Pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut