Klaim Sepihak, Warga Cilograng Tolak PT Mayora Kuasai Lahan Garapan
LEBAK, iNewsLebak.id - Ratusan Warga Desa Cireundeu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menolak hadirnya PT Mayora yang ingin menguasai tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Alam Permai Sawarna (APS) yang ada di Wilayah Desa Cireundeu.
Hal ini disampaikan oleh warga saat PT Mayora mengundang warga untuk diskusi di Kantor Desa Cireundeu pada Kamis 2 Oktober 2025.
Warga menolak mengingat pada waktu pembebasan lahan tahun 1995-1996 oleh PT APS namun lahan tersebut diterlantarkan dan tidak dikelola selama hampir 30 Tahun sejak 1995 sampai hari ini lahan eks HGU PT APS digarap oleh warga secara turun temurun.
Namun tiba-tiba perwakilan dari PT Mayora datang dan mengklaim tanah tersebut, bahkan mematok lahan garapan warga untuk dikuasai kembali. Warga juga dimintai tanda tangan pernyataan yang salah satu pointnya yaitu bagi hasil 60/40 dengan pihak PT Mayora, artinya segala hasil bumi dari lahan garapan warga tersebut 60 persen untuk warga dan 40 persen untuk pihak PT sebagai pengelola.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cireundeu Herdiana dan Camat Cilograng Hendi Suhendi mengaku tidak tahu menahu asal usul sejarah pembebasan lahan, dan yang lebih tahu yaitu saksi sejarah yang masih hidup
Editor : U Suryana