get app
inews
Aa Text
Read Next : KLH Selesaikan Dekontaminasi Dua Lokasi Pencemaran Radioaktif di Cikande

Heboh Cesium-137, Menteri LHK Jamin Produk Cikande Aman, tapi Moratorium Impor Besi Tua Diberlakukan

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:31 WIB
header img
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan kawasan industri Cikande, Banten, dalam kondisi aman setelah sempat ditemukan paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Foto: Ali Mufid

 

DEPOK, iNewsLebak.id – Pemerintah memastikan kawasan industri Cikande, Banten, dalam kondisi aman setelah sempat ditemukan paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Wilayah tersebut kini ditetapkan sebagai daerah berstatus khusus dan dijaga ketat untuk menjamin keamanan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menggaransi bahwa masyarakat tidak perlu khawatir.

“Tim gabungan dari Gegana Polri, KLH, BRIN, dan pihak terkait terus menjaga kawasan Cikande. Semua produk yang keluar dipastikan bebas dari Cesium. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Hanif di Depok, Jumat (3/10/2025).

Penanganan di Lapangan dan Jaminan Kesehatan

Pemerintah juga telah mengambil sejumlah langkah komprehensif di lapangan:

Lokalisasi Cemaran: Titik-titik yang memancarkan radioaktif telah dilokalisir, dan jaraknya dipastikan jauh dari batas aman.

Sosialisasi dan Medis: Tenaga kesehatan, TNI–Polri, dan kader kesehatan aktif melakukan sosialisasi serta pemeriksaan kesehatan bagi warga.

Pendampingan Warga: Kementerian Kesehatan memberikan pendampingan dan pemulihan, termasuk pemberian nutrisi standar, bagi warga yang mungkin terdampak.

Menteri Hanif menekankan bahwa pemerintah sangat serius menangani masalah ini agar tidak berdampak pada aktivitas perdagangan.

Penyelidikan Sumber dan Pencegahan Impor

Terkait sumber cemaran Cesium, Hanif menjelaskan bahwa Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman. Salah satu kemungkinan yang sedang ditelusuri adalah berasal dari impor scrap (besi tua).

Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terulang, pemerintah telah mengambil tindakan tegas:

Rekomendasi Pengetatan: Pemerintah telah merekomendasikan kepada Menteri Perdagangan untuk memperketat proses impor scrap.

Moratorium Impor: Sementara ini, pemerintah tidak akan memberikan rekomendasi impor scrap besi dan baja basah sampai fasilitas pemantauan radiasi seperti CEMS dan Radiation Portal Monitoring siap terpasang.

“Pemeriksaan di dalam negeri juga terus dilakukan oleh Bareskrim,” tutup Hanif.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut