Pemerintah Pastikan Udang RI yang Ditolak AS Aman Dikonsumsi

JAKARTA, iNewsLebak.id – Pemerintah memastikan produk ekspor udang beku Indonesia yang ditolak Amerika Serikat akibat dugaan terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) tetap aman untuk dikonsumsi masyarakat. Kepastian ini disampaikan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi, Zulkifli Hasan, usai pemeriksaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurut Zulhas, setiap produk udang yang dikembalikan dari Amerika Serikat langsung diperiksa kadar kandungan radionuklidanya. Dari hasil uji yang dilakukan, sebagian besar udang hanya mengandung Cs-137 dalam kadar sangat rendah dan jauh di bawah ambang batas nasional, yakni 500 becquerel per kilogram.
“Kalau Cs-137 itu di atas ambang baku, kita juga punya standar 500 (becquerel/kg), kalau Amerika itu 1.200. Nah ternyata yang sudah kembali ke Indonesia ada yang hanya 68, minimum, yang itu jelas silakan, boleh dimakan,” kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers, Selasa (30/9/2025).
Satgas telah memanggil PT PNT, perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran, beserta 15 pemilik lapak besi bekas di kawasan Cikande. Lokalisasi kawasan segera dilakukan agar radiasi tidak menyebar ke area lain.
Selain itu, pemerintah juga mengembalikan 14 kontainer scrap asal Filipina yang terdeteksi mengandung Cs-137 di Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer yang masuk tanpa izin itu telah dipulangkan kembali untuk mencegah pencemaran lebih luas.
Editor : Imam Rachmawan