get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Banten Tinjau Ulang Rute dan Jam Operasional Trans Banten untuk Pemerataan Layanan

Jaksa Agung Promosikan Ketut Sumedana Jadi Kajati Sumsel

Kamis, 16 Oktober 2025 | 05:35 WIB
header img
Jaksa Agung Promosikan Ketut Sumedana Jadi Kajati Sumsel / foto: istimewa

Chatarina Muliana Girsang, yang kini berusia 52 tahun, juga ditugaskan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Ia diketahui merupakan lulusan S3 bidang hukum.

Untuk diketahui, pergantian Ketut Sumedana diatur dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 851 Tahun 2025 tentang Pemberhentian, pergantian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan RI tertanggal 13 Oktober 2025.

"Beliau mendapatkan promosi jabatan karena Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan termasuk kategori Kejaksaan Tipe A atau Kejati Pemantapan, jadi jabatan Kajati Sumatera Selatan adalah promosi untuk Bapak Ketut Sumedana," sambungnya.

Sementara itu, mantan Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Moh Jumri berharap dengan diangkatnya pak Ketut Sumedana menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) dia bisa memberikan pengawasan hukum di Sumsel.

"Semoga pak Ketut mampu memperkuat pengawasan hukum di Sumsel, sumsel sebuah wilayah yang dikenal memiliki tantangan hukum yang cukup kompleks," tutup Jumri yang juga pernah aktif di isu perburuhan tersebut.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut