get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Dasar Akademik, Sekolah Rakyat Terpadu 36 Lebak Laksanakan Kurikulum Matrikulasi

Pemkab Lebak Tambah Anggaran, 200 Rumah Warga Dibedah pada 2026!

Senin, 20 Oktober 2025 | 14:30 WIB
header img
Salah satu rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: Istimewa)

“Penanganan RTLH menjadi strategi Pemkab Lebak untuk meningkatkan taraf hidup warga. Meskipun anggaran terbatas, kami tetap mengalokasikan dana khusus untuk program ini,” ujarnya.

Berdasarkan data DPKPP Lebak, saat ini jumlah rumah tidak layak huni di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 42 ribu unit. Oleh karena itu, upaya percepatan penanganan RTLH membutuhkan dukungan berbagai pihak agar target dapat dicapai lebih cepat.

Lingga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak swasta. Ia optimistis perusahaan-perusahaan di Lebak dan Banten dapat ikut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial (CSR) untuk membantu membedah rumah warga yang membutuhkan.

“Pengentasan RTLH membutuhkan dukungan pemerintah pusat, provinsi, dan juga pihak swasta. Kami yakin perusahaan-perusahaan di Lebak dan Banten siap ikut berkontribusi,” jelasnya.

Menurut Lingga, pemerintah tidak ingin masih ada warga yang tinggal di rumah nyaris roboh atau tidak layak huni. Ia memastikan program bedah rumah akan terus dilanjutkan agar warga dapat tinggal di lingkungan yang aman dan sehat.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut