Dinkes Lebak Gencarkan Skrining TBC di 43 Puskesmas Demi Wujudkan Daerah Bebas TBC 2030
Belum lama ini, Dinkes Lebak mendeklarasikan gerakan pencegahan TBC dengan melibatkan camat, kepala desa, kader posyandu, petugas puskesmas, hingga tokoh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.
Ia juga mengimbau masyarakat yang teridentifikasi positif TBC agar patuh menjalani pengobatan selama enam bulan dan tidak merasa malu dalam proses penyembuhan.
“Kita minta kasus TBC bisa sembuh total jika mereka disiplin untuk mematuhi jadwal minum obat,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Endang, anggota keluarga atau teman dekat yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC juga disarankan mengikuti terapi pencegahan selama tiga bulan.
Pemerintah daerah kini tengah memperkuat program penemuan kasus baru, mengingat tren TBC di Kabupaten Lebak masih mengalami peningkatan setiap tahun.
Editor : Imam Rachmawan