get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jamaah Haji Asal Lebak Wafat, Satu di Pesawat Saat Transit dari Arab Saudi

Kemenag Lebak Hancurkan Ribuan Blangko Buku Nikah Kadaluwarsa

Kamis, 27 November 2025 | 10:30 WIB
header img
Ribuan blangko buku nikah kadaluwarsa dihancurkan di lebak. (foto: istimewa)

LEBAK, iNewsLebak.id — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak memusnahkan 13.540 lembar blangko buku nikah kedaluwarsa, Rabu (26/11/2025), di halaman kantor Kemenag Lebak. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan dokumen negara yang sudah tidak dapat digunakan secara sah.

 

Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menjaga tertib administrasi pencatatan pernikahan. Blangko yang dimusnahkan merupakan stok lama yang tidak lagi berlaku secara regulasi, sehingga harus dihapus dari daftar dokumen aktif agar tidak disalahgunakan.

 

Kepala Kantor Kemenag Lebak, Iwan Falahudin, menegaskan bahwa pemusnahan blangko kedaluwarsa bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan wujud komitmen menjaga integritas administrasi.

 

Dokumen yang tidak valid harus dipastikan tidak beredar agar tidak menimbulkan potensi penggunaan yang tidak bertanggung jawab.

 

“Pemusnahan ini bukan sekadar membuang, tetapi ini adalah langkah nyata dalam menjaga integritas dokumen negara dan data pernikahan masyarakat Lebak,” ujar Iwan Falahudin.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut