get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jamaah Haji Asal Lebak Wafat, Satu di Pesawat Saat Transit dari Arab Saudi

Kemenag Lebak Hancurkan Ribuan Blangko Buku Nikah Kadaluwarsa

Kamis, 27 November 2025 | 10:30 WIB
header img
Ribuan blangko buku nikah kadaluwarsa dihancurkan di lebak. (foto: istimewa)

Ia menambahkan, pengelolaan dokumen negara harus ketat karena berkaitan dengan hak sipil dan legalitas warga. Pemusnahan blangko kedaluwarsa dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan, mengingat dokumen tersebut memiliki nilai dan fungsi hukum.

 

Kasi Bimas Islam Kemenag Lebak, Sudirman, menyampaikan bahwa 13.540 blangko yang dimusnahkan sudah lama tidak berlaku, sehingga tidak layak digunakan untuk layanan pencatatan nikah di KUA. Menurutnya, ketertiban administrasi menjadi kunci dalam memberikan pelayanan publik yang akuntabel dan berkualitas.

 

“Dengan pemusnahan ini, kami memastikan dokumen pencatatan nikah yang beredar di KUA seluruh Lebak adalah dokumen resmi terbaru dan sesuai standar pemerintah,” kata Sudirman.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut