get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Warga Dicoret dari Daftar Bansos Usai Terbukti Main Judi Online di Lebak

Demo HUT Lebak Ricuh, Mahasiswa Tagih Janji Perbaikan Daerah

Rabu, 03 Desember 2025 | 16:30 WIB
header img
Sejumlah mahasiswa melakukan di kantor Bupati Lebak. Sumber: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Lebak menggelar demonstrasi bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Lebak ke-179. Aksi yang melibatkan GMNI, PMII, dan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) itu berakhir ricuh setelah massa dan aparat kepolisian saling dorong di depan kantor Bupati Lebak.

Mahasiswa menyampaikan sederet kritik terhadap kinerja pemerintah daerah. Mereka menilai persoalan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, indeks pembangunan manusia (IPM), serta aktivitas tambang ilegal masih diabaikan.

Ketegangan mulai muncul saat massa membakar ban dan polisi berupaya memadamkannya. Situasi memanas ketika mahasiswa mencoba menerobos barisan polisi yang berjaga di gerbang kantor bupati.

“Pemerintah Kabupaten Lebak harus bertanggung jawab atas persoalan ini,” ujar Ketua Umum Kumala, Rohimin, kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

Menurut Rohim, kerusakan jalan di berbagai wilayah masih menyulitkan warga mengakses pendidikan dan fasilitas kesehatan. Ia menyebut masalah serupa sudah lama terjadi, namun belum menunjukkan perbaikan signifikan.

“IPM Lebak lima sampai sepuluh tahun terakhir rendah. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, semuanya masalah yang tak pernah selesai,” katanya.

Ia juga menyoroti maraknya tambang ilegal di Lebak yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak menunjukkan tindakan tegas.

“Rangkasbitung yang seharusnya jadi ikon daerah justru dikelilingi aktivitas tambang. Kami memperingatkan pemerintah agar Lebak tidak bernasib seperti wilayah tambang rusak di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Rohim turut menyinggung kondisi penyintas banjir bandang di Lebak Gedong. Ia menilai hingga kini para korban belum mendapat kepastian tempat tinggal yang layak.

“Sudah lima tahun, tetapi belum ada kejelasan dari pemerintah daerah maupun pusat,” ucapnya.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut