Wagub Banten Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal di Lebak
LEBAK, iNewsLebak.id — Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan Kabupaten Lebak, termasuk penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-197 Kabupaten Lebak.
Dimyati mengaku prihatin dengan maraknya praktik pertambangan tanpa izin yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Aktivitas tersebut, kata dia, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan warga serta keberlanjutan lingkungan.
“Tambang ilegal itu merusak, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. Kita tidak boleh membiarkannya,” tegasnya di Rangkasbitung, Selasa (2/12/2025).
Ia memastikan akan turun langsung ke wilayah yang selama ini disinyalir menjadi lokasi tambang ilegal. Menurut Dimyati, pengawasan lapangan harus dilakukan secara serius agar potensi kerusakan tidak semakin meluas.
“Kami akan turun lagi ke Cimarga, Cileles, dan wilayah selatan untuk mengawasi tambang-tambang ilegal,” ujarnya.
Dimyati juga menyinggung bencana alam yang terjadi di beberapa provinsi di Sumatra. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi peringatan bahwa kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tanpa izin sangat berbahaya dan tidak boleh dibiarkan terjadi di Lebak.
“Kita harus belajar dari daerah lain. Jangan sampai bencana terjadi karena kelalaian kita sendiri,” katanya.
Ia menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan Kabupaten Lebak. Pemerintah provinsi, lanjutnya, siap mendukung upaya Pemkab Lebak dalam penataan dan pengawasan sumber daya alam.
“Jadikan Lebak aman dan ramah lingkungan. Ini penting untuk masa depan,” tutup Dimyati.
Editor : Imam Rachmawan