Lewat LSDP, Lebak Targetkan Zero Waste 2029
LEBAK, iNewsLebak.id – Kabupaten Lebak resmi masuk sebagai salah satu dari 30 daerah penerima program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Bank Dunia. Ditegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) telah siap untuk melakukan implementasi program tersebut, dibuktikan dengan rampungnya seluruh persiapan teknis.
Kadis LH, Irvan Suyatupika bersama dengan Plt Sekdis, H Nana Mulyana, juga mengatakan hal yang sama. Ia menyebutkan bahwa wilayah Lebak merupakan kloter pertama dalam pelaksanaan kegiatan program LSDP.
“Kabupaten Lebak terpilih sebagai penerima bantuan dari Bank Dunia melalui program LSDP. Dari 30 daerah, Lebak masuk kloter pertama yang akan segera melaksanakan kegiatan,” kata Nana, Selasa (2/12).
Dokumen teknis seperti FS, DED, hingga dokumen lingkungan telah disiapkan oleh pemerintah. Selain itu, dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pun ditetapkan sebagai lokasi pembangunan pabrik pengolahan sampah terpadu. TPA Dengung disiapkan bersama luas lahan sebesar 2 hektare dengan kapasitas 120 ton per hari, sementara TPA Cihara berkapasitas 50 ton per hari.
Tercatat jika kedua TPST tersebut resmi beroperasional, maka Lebak dapat mengolah sampah hingga 300 ton per hari dengan keseluruhan jumlah timbulan sampah 600 ton harian. Sejauh ini, DLH telah menangani 250 ton sampah per hari.
“Sisanya masih ada yang berakhir dibakar, dikubur, bahkan dibuang ke sungai. Melalui LSDP, targetnya seluruh 600 ton sampah itu bisa tertangani,” ujarnya.
Dari 300 ton sampah yang diolah di kedua TPST tersebut nantinya diperkirakan menghasilkan sekitar 50 persen Refuse Derived Fuel (RDF) atau 150 ton per hari.
Kerja sama pun terjalin antara Pemkab dan PT Cemindo Gemilang yang menyatakan siap membeli 50 ton RDF per hari, sehingga produksi 150 ton di Lebak langsung dapat terserap.
Melalui program LSDP, 5 unit TPS3R juga akan dibangun sebagai upaya optimalisasi penanganan sampah mulai dari hulu hingga hilir. Pemkab menargetkan 2029 Lebak sudah bersih dari sampah sekaligus capai zero waste.
Dalam penanganan biaya, dinyatakan bahwa tiga tahun pertama seluruh biaya akan ditanggung program LSDP. Biaya tersebut mencakup pemeliharaan TPST serta TPS3R.
“Pemda tidak mengeluarkan biaya operasional maupun maintenance selama tiga tahun. Semuanya masih ditanggung program,” jelasnya.
DLH menargetkan penyelesaian RSI serta finalisasi penetapan lokasi TPS3R pada pekan depan. Desember 2025 menjadi momentum penting untuk menyelesaikan seluruh dokumen dan persiapan lapangan.
“Bulan Desember ini RSI harus selesai dan pasti. Lima lokasi TPS3R kami finalkan minggu depan,” tutupnya.
Editor : Imam Rachmawan