Pemda Akui Keterlambatan Pembangunan Huntap, Warga Lebakgedong Bertahan Lima Tahun Tanpa Kepastian
Dalam orasi tersebut, diketahui bahwa terdapat kunjungan pada 4 September 2025 yang menjanjikan adanya pemerataan lahan oleh tim BNBP dibersamai Zeni TNI AD. Hingga 15 hari berlalu, perangkat desa beserta perwakilan memutuskan untuk melakukan pemeriksaan di lahan sebesar 5,4 hektare yang ditujukan untuk membangun Huntap tersebut, tetapi hasilnya nihil. Sebab, tidak ada satupun alat berat yang diturunkan.
“Hingga kini belum nampak alat berat yang diturunkan. Sampai saat ini juga belum ada pembangunan, kami hanya meminta kepastiannya,” lanjutnya.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menerima audiensi massa aksi. Keterlambatan atas pembangunan Huntap bagi ratusan kepala keluarga terdampak banjir bandang tak bisa ia pungkiri.
“Saya bertanggungjawab atas keterlambatan pembangunan ini. Saya tidak bisa berbuat apa-apa, kita hanya bisa menunggu dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Mulanya, pembangunan Huntap menjadi tanggung jawab BNBP. Namun, aturan tersebut beralih ke Menteri Pembangunan Pemukiman, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Tak hanya itu, keterbatasan anggaran menjadi faktor keterlambatan implementasi pembangunan Huntap. Ia turut menyampaikan kembali komitmen untuk mempercepat pembangunan tersebut serta berharap Huntap dapat direalisasikan di tahun 2026 sambil menunggu anggaran baru.
Dengan hasil audiensi tersebut, warga kembali harus menunggu atas pembangunan rumah yang mereka nantikan sejak lima tahun yang lalu. Sementara, Pemda menyetujui dan berkomitmen untuk melakukan percepatan pembangunan Hunian Tetap di Kabupaten Lebak.
Editor : Imam Rachmawan