Tolak Turun dari Truk, Pria di Lebak Tewas Dipukul Kunci Roda
LEBAK, iNewsLebak.id — Motif penganiayaan yang menewaskan Anan Riyanto (32) warga Desa Cijoro, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak akhirnya terungkap. Korban tewas setelah dihantam menggunakan kunci roda oleh MN atas perintah sopir truk berinisial RA.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu persoalan sepele.
“Pengakuannya pelaku minta korban turun tapi dia enggak mau,” ujar Andi, Minggu 7 Desember 2025.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 9 November 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Gabus, Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
“Korban dipukul di bagian kepala depan hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia,” ucapnya.
Usai melakukan penganiayaan, kedua pelaku melanjutkan perjalanan dan meninggalkan korban di lokasi.
“Para pelaku meninggalkan korban begitu saja,” kata Condro.
Jasad korban awalnya dikira sebagai korban kecelakaan. Petugas Satlantas Polres Serang sempat menangani kasus tersebut, namun penyelidikan berkembang setelah ditemukan indikasi kekerasan.
“Melalui rekaman CCTV dan rangkaian penyelidikan, kami memastikan korban bukan meninggal karena kecelakaan,” jelas Condro.
Hasil ekshumasi menunjukkan adanya luka serius pada tubuh korban.
“Terdapat patah tulang dasar tengkorak bagian depan, patah tulang wajah, dan patah rahang bawah. Penyebab kematian adalah patah tulang dasar tengkorak,” ujar Kapolres.
Polisi kemudian menangkap kedua pelaku yang merupakan warga Lampung di PT Cibadak Indah Sari Farm 2 di kawasan Jasinga–Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (22/11).
“Sudah ditangkap kedua pelaku. Pengakuannya, mereka tidak terima korban naik ke truk,” tutup Condro.
Editor : Imam Rachmawan