get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Hina Suku, Aliansi Sunda Banten Bersatu Laporkan Youtuber Resbob ke Polda Banten

LPI Datangi Polda Jabar, Desak Proses Hukum Dugaan Ujaran Kebencian YouTuber Resbob

Sabtu, 13 Desember 2025 | 20:22 WIB
header img
Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat Hidayat / foto: istimewa

"Tidak menutup kemungkinan LPI akan melakukan aksi masa, apabila pelaku dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda tidak segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan ini tidak bisa dibiarkan," tegas Rohmat.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Sunda Banten Bersatu secara resmi melaporkan Youtuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, ke Polda Banten pada Jumat (12/12/2025) atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian terhadap suku Sunda.

Laporan tersebut disampaikan menyusul pernyataan terlapor dalam sebuah siaran langsung di kanal YouTube miliknya yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap kelompok etnis tertentu.

Koordinator Aliansi Sunda Banten Bersatu, Yosef Regita Firdaus, mengatakan laporan diajukan karena pernyataan Resbob dinilai telah melukai perasaan masyarakat Sunda, baik di Banten maupun di wilayah lain di Indonesia.

"Kami melaporkan saudara Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian. Ia diduga menebarkan ujaran kebencian terhadap suku tertentu di Indonesia melalui channel YouTube miliknya," ujar Yosef

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut