BREAKING NEWS Kawasan Badui Dalam Ditutup 3 Bulan Mulai 20 Januari, Ada Apa?
LEBAK, iNewsLebak.id - Perkampungan Suku Badui Dalam di Kabupaten Lebak, Banten, ditutup bagi seluruh pengunjung selama tiga bulan mulai 20 Januari 2026 untuk pelaksanaan ritual adat Kawalu yang bersifat sakral dan tertutup.
Perkampungan Suku Badui Dalam di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, resmi ditutup bagi pengunjung dan wisatawan selama tiga bulan. Penutupan dilakukan seiring pelaksanaan ritual adat Kawalu yang dimulai pada Selasa, 20 Januari 2026, bertepatan dengan 1 Kawalu Tembeuy berdasarkan penanggalan adat Badui.
Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku bagi seluruh wisatawan dan masyarakat luar yang hendak memasuki wilayah Badui Dalam, yakni Kampung Cibeo, Cikeusik, dan Cikawartana.
“Kami minta pengunjung, wisatawan, agar mematuhi larangan memasuki perkampungan Badui Dalam, terdiri dari Kampung Cibeo, Cikeusik, dan Cikawartana,” kata Jaro Oom dalam keterangannya yang diterima pada Rabu, 14 Januari 2025
Menurut Jaro Oom, penutupan kawasan adat Badui Dalam berlangsung hingga Maret 2026. Selama periode tersebut, masyarakat Badui Dalam akan menjalankan ritual Kawalu, sebuah tradisi sakral yang dilakukan secara rutin setiap tahun.
Editor : Imam Rachmawan