Sajikan Menu MBG Mentah, Aktivis Pemuda: Klarifikasi SPPG Cigemblong Bukan Solusi
Oleh karena itu, Febi menilai kasus MBG di Cigemblong bukan hanya layak dievaluasi, tetapi layak diproses secara hukum.
"Telur mentah bukan makanan aman untuk anak. Jika ini dibiarkan, maka negara secara tidak langsung membiarkan pelanggaran hukum terjadi di depan mata," ujarnya.
Selain itu dirinya menyebut telah melanggar pula Standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan berujung sanksi administratif berat
"Selain aspek pidana, juga menyoroti pelanggaran terhadap standar keamanan pangan yang ditetapkan BPOM, yang secara tegas melarang penyajian pangan berisiko tinggi tanpa proses pengolahan yang higienis dan aman, khususnya untuk konsumsi massal dan kelompok rentan seperti anak-anak," terangnya
Atas pelanggaran tersebut, Febi menegaskan bahwa pihak pelaksana MBG di SPPG Cigemblong layak dikenai sanksi administratif berat, mulai dari peringatan keras, pembekuan kegiatan, hingga pencabutan kewenangan sebagai pelaksana program MBG.
Editor : U Suryana