get app
inews
Aa Text
Read Next : Maryami Gugat Rp 1 Miliar, Kasus Pemindahan Lokasi Bangunan SPAM di Desa Senanghati

Dicopot DPP PPP, Subadri Tolak Plt DPW Banten dan Siap Gugat ke Jalur Hukum

Minggu, 01 Februari 2026 | 05:33 WIB
header img
Dicopot DPP PPP, Subadri Tolak Plt DPW Banten dan Siap Gugat ke Jalur Hukum / foto: istimewa

SERANG, iNewsLebak.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencopot Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten Subadri Ushuludin dan Sekretaris Jenderal DPW PPP Banten Fauzi Rully dari jabatannya. 

Pencopotan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris DPW PPP Banten, yang ditandatangani Ketum DPP PPP, Muhammad Mardiono.

Keputusan penunjukan Plt  itu tertuang dalam SK DPP PPP Nomor 0031/SK/DPP/W/I/2026 yang menetapkan Baihaki Sulaiman sebagai Plt Ketua DPW PPP Banten dan Ida Hamidah sebagai Plt Sekretaris. SK tersebut diserahkan Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Menanggapi keputusan tersebut, Subadri Ushuludin menyatakan menolak pencopotan dirinya sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Banten dan penunjukan Plt Ketua serta Sekretaris DPW PPP Banten.

"Penolakan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPW PPP Banten, yang dihadiri jajaran pengurus DPW dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP se-Provinsi Banten," Sabtu (31/1/2026).

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut